Jamaah Haji Bryan Makkah Tunaikan Kewajiban Dam

Jamaah Haji Bryan Makkah

Pada Senin pagi, 10 Juni 2024, jamaah haji Bryan Makkah melaksanakan kewajiban dam di bilangan Ukaisiyah yang masih berada di wilayah Tanah Haram. Sebanyak 262 ekor kambing disembelih dalam prosesi tersebut.

Para jamaah sebelumnya telah mewakilkan penunaian dam ini kepada KBIHU Bryan Makkah, yang dikoordinasi oleh para Karu dan Karom. Proses penyembelihan dikawal langsung oleh KH. Sukron Djazilan dan disaksikan oleh para Karu dan Karom.

Dam adalah kewajiban yang harus ditunaikan bagi jamaah haji yang melakukan haji tamattu’, haji qiran, atau karena melakukan beberapa pelanggaran wajib haji. Mayoritas jamaah haji Indonesia, termasuk jamaah KBIHU Bryan Makkah, menjalankan haji tamattu’, yaitu proses ibadah haji yang dilakukan dengan mendahulukan ibadah umrah daripada haji.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menunjuk secara resmi Rumah Potong Hewan (RPH) Al-Ukaisiyah Makkah sebagai tempat penyembelihan kambing atau hewan dam bagi petugas dan jamaah haji tanah air.

Bagikan

BACA BERITA